Dalam bahasa Melayu, hijamah biasa disebut bekam. Di masyarakat Jawa dan lainnya disebut kop atau cantuk. Dalam Bahasa Inggris disebut blood cupping atau blood letting. Dengan bahasa yang lebih ilmiah, dengan cakupan yang lebih luas dan pendekatan medis disebut Oxidant Drainage Therapy yang disingkat ODT.
Secara terminologis dapat dipahami, bahwa hijamah adalah: Pengeluaran “darah kotor” dari dalam tubuh melalui permukaan kulit dengan melakukan penyedotan dan penyayatan pada bagian yang diinginkan.
Karena penggunaan istilah “darah kotor” untuk darah hijamah ini dapat dimaknai lain, misalnya darah haid wanita, maka kami lebih suka menyebutnya toxin atau racun. Tapi karena cakupan toxin ini terbatas, maka kami lebih suka menyebutnya oxidant.
Jadi definisi hijamah yang lebih luas ialah metode pengobatan dengan penyedotan kulit di bagian-bagian tertentu untuk mengeluarkan racun, toxin dan oxidant dalam tubuh melalui torehan tipis pada pembuluh darah perifer di kapiler pada lapisan epidermis.
Senin, 05 April 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
toolbar powered by Conduit |